Senin, 08 Desember 2014

" INGIN NAIK GAJI DITUNTUT KINERJA OPTIMAL "


EM_six.org
 Upah Kepala Daerah tergantung pada kinerja, utamanya dalam pelayanan masyarakat, pasalnya sudah menjadi kewajiban dasar pemerintah melayani serta memikirkan nasib rakyatnya.





 
SEMARANG - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyatakan pihaknya baru mengusulkan kenaikan gaji kepala daerah kepada Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro setelah mereka bisa membuktikan kinerjanya terlebih dahulu, terutama dalam melayani masyarakat di daerah masing-masing.

"Prinsipnya Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mempersiapkan segala aturan seandainya ada kesempatan dan keuangan negara memungkinkan," kata Mendagri kepada Antara Jateng, Sabtu malam.

Namun, kata Mendagri, pengusulan kenaikan gaji tersebut setelah ada evaluasi berbasis kinerja secara menyeluruh dari berbagai aspek penerimaan dan lain-lain terhadap kepala daerah. Dalam hal ini, mereka harus mampu secara terbuka menunjukkan kinerjanya sebagi kepala daerah dalam melayani masyarakat.

"Hal itu yang diutamakan. Jadi, kinerjanya terlebih dahulu, baru gaji dinaikkan," ungkap mantan Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan itu.

Tjahjo juga menekankan, "Harus tidak ada korupsi lagi di kalangan kepala daerah dan pegawai negeri sipil (PNS), baru Kemendagri memikirkan mengusulkan kenaikan gaji walau sejak 2000 tidak ada kenaikan gaji kepala daerah dan PNS."

Lanjut Mendagri, kepala daerah harus mampu mengefisienkan dan mengefektifkan anggaran, baik yang bersumber dari APBN maupun APBD, untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat dan pemerataan pembangunan di daerah. (Antara/Lintas Kebumen).
Sumber : Lintas Kebumen
EM_six.org
http//emsix6.blogspot.com
Editor : Emat Zubeckti