BOGOR - Bangsa
Indonesia terjangkit penyakit yang telah kronis dan belum dapat disembuhkan
hingga saa
t ini, korupsi mampu melumpuhkan pembangunan bangsa, membutakan moral
para penderitanya hingga mematikan kepedulian terhadap bangsa yang kian rapuh
dan lemah ini, Makin masifnya perilaku korup yang merugikan keuangan negara
juga sudah menjadi realitas dihadapan kita semua. Meningkatnya kasus korupsi
dinegeri ini paling tidak dapat dilihat dari data pemberantasan korupsi yang
dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Data
jenis perkara korupsi didominasi oleh kasus penyuapan, pengadaan barang dan
jasa, dan penyalahgunaan anggaran. Sisanya ada kasus pungutan, perizinan dan
upaya merintangi proses penyidikan KPK. Kasus penyuapan menjadi praktik korupsi
yang terfavorit dilakukan, kemudian tidak kalah berbahayanya, Tindak Pidana
Pencucian Uang (money laundering) kini telah menjadi modus bagi para koruptor
untuk menyembunyikan hasil korupsinya.
“ Menjadi Kabupaten Termaju di Indonesia “ merupakan tujuan Kabupaten Bogor sebagai Daerah penyangga ibu kota saat ini ternodai oleh para pejabat pemerintah Kabupaten Bogor itu sendiri, seperti halnya dugaan tindak pidana korupsi di Dinas Pendidikan dalam anggaran alat peraga untuk TK, DBMP dalam Proyek perbaikan jalan yang asal-asalan/cepat rusak sehingga diduga adanya penyunatan anggaran, Satpol PP dalam anggaran dari Ahok untuk penertiban Villa liar, Dinas Kebersihan dan Pertamanan dalam pengelolaan di Desa Galuga, Badan Perijinan Terpadu, Dinas Perumahan Rakyat, PD Pasar Cibinong hingga Bupati Kabupaten Bogor (Rachmat yassin) terbukti telah melakukan tindak pidana Korupsi, maka dengan maraknya tindakan pidana korupsi tersebut dapat diduga Pejabat Pemerintah Kabupaten Bogor di semua SKPD terindikasi Korupsi.
“ Menjadi Kabupaten Termaju di Indonesia “ merupakan tujuan Kabupaten Bogor sebagai Daerah penyangga ibu kota saat ini ternodai oleh para pejabat pemerintah Kabupaten Bogor itu sendiri, seperti halnya dugaan tindak pidana korupsi di Dinas Pendidikan dalam anggaran alat peraga untuk TK, DBMP dalam Proyek perbaikan jalan yang asal-asalan/cepat rusak sehingga diduga adanya penyunatan anggaran, Satpol PP dalam anggaran dari Ahok untuk penertiban Villa liar, Dinas Kebersihan dan Pertamanan dalam pengelolaan di Desa Galuga, Badan Perijinan Terpadu, Dinas Perumahan Rakyat, PD Pasar Cibinong hingga Bupati Kabupaten Bogor (Rachmat yassin) terbukti telah melakukan tindak pidana Korupsi, maka dengan maraknya tindakan pidana korupsi tersebut dapat diduga Pejabat Pemerintah Kabupaten Bogor di semua SKPD terindikasi Korupsi.
Kemudian,
dugaan adanya konspirasi para koruptor dengan penegak hukum dan legislatif
bukan hanya terjadi dalam lingkup pejabat pemerintah, namun hal tersebut juga
menjalar di lingkup perusahaan swasta hal ini terjadi pada contoh kasus
pelaporan dugaan tindak pidana penggelapan iuran jamsostek yang dilakukan oleh
PT. Banteng Pratama Rubber pabrik yang berproduksi ban MIZZLE dan Lucky Stone,
dalam kasus dugaan tindak pidana penggelapan iuran jamsostek Pabrik ban MIZZLE
dan Lucky Stone memberikan laporan/data ke PT. Jamsostek Cabang Bogor I tidak
benar sehingga pekerja/buruhnya mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.
PERGERAKAN RAKYAT BOGOR
(Serikat Rakyat Miskin Indonesia, Ikatan Serikat Buruh Indonesia, Forum Mahasiswa Bogor)
EM_six.org
http//emsix6.blogspot.comEditor : Emat Zubeckti